
JAKARTA - Memasuki September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga. Program yang sudah berjalan bertahun-tahun ini masih menjadi tumpuan banyak keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menjaga keberlangsungan hidup, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Namun, agar bantuan benar-benar sampai dan bisa segera digunakan, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status pencairan PKH. Pemeriksaan ini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi yang tersedia di perangkat smartphone.
Link Resmi Cek Bansos PKH
Baca Juga
Pemerintah menyediakan laman khusus yang bisa diakses publik, yakni:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Melalui alamat tersebut, KPM dapat memastikan apakah namanya masuk daftar penerima, mengetahui jenis bantuan yang didapatkan, serta mengecek status pencairan pada periode berjalan.
Langkah-Langkah Cek PKH via Website
Proses pengecekan lewat website cukup sederhana, hanya membutuhkan data sesuai KTP. Berikut tahapannya:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem menampilkan detail penerima dan status pencairan PKH. Bila tidak, akan muncul keterangan bahwa nama tidak ditemukan.
Pengecekan Melalui Aplikasi Resmi
Selain lewat website, Kemensos juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di Play Store maupun App Store.
Langkah penggunaannya sebagai berikut:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos.
Untuk pengguna baru, pilih Buat Akun dengan mengisi data diri, NIK, KK, alamat, serta melampirkan foto KTP dan swafoto.
Setelah akun aktif, login, lalu pilih menu Cek Bansos.
Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
Klik Cari Data, maka sistem akan menampilkan status penerima PKH.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memantau bantuan secara lebih cepat dan praktis tanpa perlu membuka browser.
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025
PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Untuk September 2025, penyaluran masuk tahap ketiga, meliputi periode Juli–September. Berikut rinciannya:
Tahap I: Januari – Maret
Tahap II: April – Juni
Tahap III: Juli – September
Tahap IV: Oktober – Desember
Dana bantuan dicairkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos, tergantung lokasi penerima.
Besaran Bantuan PKH per Kategori
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, tergantung kategori penerima dalam satu keluarga. Rinciannya per tahap pencairan adalah:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak sekolah SD/MI: Rp225.000
Anak sekolah SMP/MTs: Rp375.000
Anak sekolah SMA/SMK/MA: Rp500.000
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan ini tidak hanya dimaksudkan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung pendidikan anak, menjaga kesehatan ibu hamil, serta meningkatkan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.
Cara Mencairkan Dana PKH
Dana PKH dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Untuk pencairan via ATM, berikut langkahnya:
Masukkan kartu KKS ke mesin ATM.
Pilih bahasa, lalu masukkan PIN.
Tekan menu Cek Saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
Jika saldo tersedia, pilih menu Penarikan Tunai.
Tentukan jumlah uang yang ingin ditarik, lalu ikuti instruksi di layar.
Pemerintah mendorong penerima manfaat untuk segera memanfaatkan dana PKH setelah dicairkan sesuai kebutuhan, agar manfaat bantuan dapat dirasakan optimal oleh keluarga.
Pentingnya Rutin Mengecek Status
Banyak kasus penerima manfaat yang terlambat mengetahui jadwal pencairan sehingga dana bantuan tidak langsung digunakan. Oleh sebab itu, Kemensos menekankan pentingnya penerima untuk aktif memantau status pencairan melalui kanal resmi.
Selain mencegah keterlambatan, kebiasaan ini juga membantu penerima memastikan tidak ada kesalahan data. Jika ditemukan kendala, masyarakat dapat segera melapor ke dinas sosial setempat atau pihak terkait untuk mendapatkan solusi.
Harapan dari Program PKH
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap kebutuhan dasar keluarga rentan dapat lebih terjamin. Tidak hanya membantu keberlangsungan hidup sehari-hari, program ini juga diarahkan untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberi perhatian lebih pada pendidikan anak serta kesehatan ibu hamil dan balita.
Melalui sistem pengecekan online yang mudah diakses, pemerintah ingin memastikan bahwa proses distribusi bantuan semakin transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Progres Terkini Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi di Ujung Timur Jawa
- Selasa, 16 September 2025
Program Kerja Presiden Prabowo Dorong Penyerapan Lapangan Kerja Nasional
- Selasa, 16 September 2025
Korlantas Polri Gelar Doa Bersama Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
- Selasa, 16 September 2025
Terpopuler
1.
Produksi Kopi Kuningan Naik, Arabika dan Robusta Laris Manis
- 16 September 2025
2.
Petani Tembakau Lumajang Terpaksa Panen Dini Akibat Kemarau Basah
- 16 September 2025
3.
Rekomendasi 5 Pilihan Rumah Murah di Lumajang
- 16 September 2025
4.
5 Pilihan Rumah Murah Karawang Harga Mulai Rp100 Juta
- 16 September 2025
5.
10 Pilihan Hotel dan Homestay Lombok Dekat Mandalika
- 16 September 2025